Nike Ardilla Meninggal, Penyanyi Ini Coba Gantikan...

JAKARTA - Peringatan ulangtahun mendiang Diva Pop Nike Ardilla pada Kamis (27/12/2012) kemarin mengingatkan pada sosok penyanyi bernama Diana Utami Baca Lagi ...

Menjanjikan.....Listrik dari Gelombang Laut

Gelombang laut dan bandul lonceng menjadi inspirasi Zamrisyaf. Periset pada Divisi Penelitian dan Pengembangan PT PLN (Persero) ini merancang pembangkit Baca Lagi ...

Benarkah 2012 Dunia Bakal Kiamat?

MEXICO - Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 2011 dan memasuki tahun baru 2012. Namun sebuah kekhawatiran muncul. Benarkah tahun 2012 Baca Lagi ...

Rugi Rp 58,2 Triliun, Sony PHK 10 Ribu Karyawan

Jakarta - Raksasa elektronik Sony memutuskan untuk melebur sejumlah divisi produknya dan memulangkan 10 ribu karyawannya sebagai imbas Baca Lagi ...

Mantaappp ..... 12 Spesies Katak Langka Ditemukan

Sebanyak 12 spesies katak langka ditemukan di wilayah India, ditambah penemuan kembali 3 spesies yang semula diduga punah. Penemuan ini menunjukkan Baca Lagi ...

Ini Daftar 40 Orang Terkaya Indonesia

Jakarta - Posisi 3 besar dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia nyaris tidak pernah berubah. Mereka selalu mendominasi daftar orang kaya Baca Lagi ...

Dipo Alam Slip of the Tounge

Minggu, 27 Februari 2011 23:46 WIB

JAKARTA: Kuasa Hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam Amir Syamsudin menegaskan bahwa perngakuan dari Dipo terkait himbauan untuk tidak memasang iklan dan menjadi nara sumber kepada Media Indonesia dan Metro TV hanya sebatas salah ucap (slip of the tounge), yang sebenarnya tidak ada pelaksanaannya.

"Dari sisi hukum, instruksi tidak pernah ada karena pelaksanaannya tidak ada. Kalau memang ada pengakuan (dari Dipo), mungkin hanya slip of the tounge, atau apalah. Bukan material hukum kalau tidak ada pelaksanaan. Itu hanya pernyataan, coba buktikan kalau memang dilaksanakan," jelas Amir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, ucapan 'boikot media' yang pernah diucapkan oleh kliennya belum bisa dikategorikan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. "Apakah itu diwujudkan dengan tindakan nyata boikot kan tidak. Itu Cuma ungkapan kejengkelan yang tidak dilaksanakan saja," kata dia.

Padahal sebelumnya, sempat empat kali Dipo menegaskan pengakuannya bahwa melarang memasang iklan di Media Indonesia dan Metro Tv. Pertama yakni Senin (22/2), Selasa (23/2) di Istana Bogor. Kemudian Rabu (24/2) di Komisi II DPR RI, serta saat diskusi di Dewan Pers, Kamis (25/2).

Saat di Istana Bogor, Dipo mengakui dirinya menghimbau kepada jajaran Sekjen dan Humas seluruh instansi pemerintah agar media yang dinilainya menjelekkan pemerintah agar tidak diberikan iklan oleh instansi pemerintah. Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Dipo juga mengatakan bahwa seorang staf khusus yang diminta interview tidak usah datang.

Dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, pertemuan dengan para Sekjen dan jajaran humas kementerian dilakukan pada Senin (7/2). Menanggapi pertemuan ini, Amir mengatakan bhahwa sebenarnya pertemuan tersebut bersifat tertutup, sehingga tidak masalah jika memang ada himbauan untuk membatasi iklan kepada media massa tertentu.

Sebenarnya, menurut dia, Dipo Alam tidak menginginkan sengketa 'boikot media' dengan Media Group terus berlarut-larut. Dipo, kata dia, menginginkan permasalahan itu diselesaikan dengan damai. "Kami menginginkan masalah ini diselesaikan dengan suasana yang reda, dengan kepala dingin di Dewan Pers," kata dia.

Namun, karena media group menindaklanjuti ke langkah hukum, maka Dipo akan balik mensomasi Media Group. Menurut dia, sebagai sebuah perusahaan media, seharusnya Media Group tidak bisa menggunakan medianya untuk menyerang pihak lain, termasuk Dipo Alam. Menurut dia, dalam posisi kedua itu, Media Group tak hanya melakukan pelanggaran kode etik. Tapi juga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki pers.

Amir mengatakan, somasi kepada Media group akan disampaikan hari ini(27/2). Disamping itu, juga akan melaporkan media group, terutama Metro Tv kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Alasannya, Amir menuding langkah Metro TV yang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dipo Alam ke Polda Metro Jaya, kemarin (Sabtu, 26/2) melangkahi dewan pers yang sebenarnya masih akan mengupayakan mediasi. Disamping itu, Amir menuding Metro Tv menggunakan posisi sebagai media massa untuk menyudutkan seseorang adalah tindakan yang jelas tidak etis.

"Seharusnya upaya (Metro TV) itu benar (dilakukan dengan proporsional), bukan kampanye dengan menggunakan sarana Metro TV menyudutkan klien kami (Dipo Alam). (Kalau Metro TV melanggar) asas keseimbangan dan kepatutan, tentu sangat layak diadukan ke Dewan Pers," jelas Amir. (OL-12)

sumber : MICOM

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Isi Artikel

free counters